PENGUMUNAN DATA YURIDIS PTSL

  • Jul 05, 2024
  • by Talangkembar

TALANGKEMBAR, Kamis 04/07/2024 - Memenuhi ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2 dan 3 Peraturan Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dengan ini diumumkan hasil pengumpulan data fisik dan data yuridis.

      Dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak diumumkan pengumuman ini kepada pihak-pihak yang yang berkepentingan terhadap bidang-bidang tanah yang dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pendumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu diatas maka tidak dapat dilayani.